Selasa, 03 November 2015

Diskusi “Gender, Politik, dan Media Massa"

Diskusi “Gender, Politik, dan Media Massa"

Trainer


Mitra Gender bekerjasama dengan FIKOM Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Roundtable Discussion dengan topik “Gender, Politik dan Media Massa” pada Selasa, 08 Maret 2011 di Kampus Esa Unggul.

Mitragender memprakarsai Roundtable Discussion dengan topik “Gender, Politik dan Media Massa” yang merupakan diskusi berseri pertama dimulai pada tanggal 8 Maret 2011. Topik-topik pembahasan menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan ketiga-tiganya di dalam politik, gender dan media massa serta hubungan diantaranya yang saling berkaitan, sebagai contoh sebuah kerangka sosialisasi untuk pemberdayaan perempuan dalam konteks; gender, politik dan media dari dalam ke luar.

Diskusi ini akan berjalan kurang lebih satu bulan. Isu yang dihadirkan merupakan isu tematik yang ditentukan kemudian dan juga berdasarkan hasil dari masukan peserta diskusi.

Target Kegiatan

  • Menampung asupan-asupan dalam rangka penyusunan urgensi RUU Kesetaraan Gender dalam bidang politik dan media massa.
  • Sharring informasi berbagai situasi dan kondisi gender di bidang politik dan media massa.
  • Menyusun rekomendasi untuk penyusunan RUU KKG di bidang politik dan media massa.
Tema diskusi putaran pertama ini adalah “Gender, Politik dan Media Massa” dengan beberapa topik, yaitu: Gender dan Media, Perempuan dan politik, Konstruksi berita yang sensitif gender

Acara dibuka oleh Rektor UEU – Dr. Ir. Arief Kusuma, MBA dan dilanjutkan oleh Ketua Presidium Nasional Mitragender – Hj. Sri Redjeki Sumaryoto, SH yang juga merupakan mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang ke-6.

Pembicara :
  • Dr. Yudy Latif (Direktur Reform Institute)
  • Eva Kusuma Sundari, SH (Politisi PDIP dan Anggota DPRI)
  • Prof Dr. Aida Vitayala (Guru Besar Gender di Institute IPB
  • dan Ketua Dewan Direktur Pusat Kajian Perempuan)

Moderator :
Dr. Indrawadi Tamin, MA (Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Esa Unggul)

Dr. Ir. Arief Kusuma AP, MBA – Rektor UEU dalam sambutannya mengatakan bahwa acara semacam ini dapat menjadi ajang edukasi dan peningkatan awarenes mengenai issue gender. Dari sisi kognitif menurut Rektor berusaha memahami lebih jauh dan lebih mendalam dari pemahaman dan mengaplikasikan pada masyarakat. Dibidang pendidikan menurut Rektor, kegiatan semacam ini dapat ditindaklanjuti dengan sosialisasi issue melalui kegiatan intra kurikuler dan ekstrakurikuler ,” kata Rektor.

Sementara disisi lain Ketua Presidium Nasional Mitra Gender Ibu. Hj. Sri Redjeki Sumarjoto, SH mengatakan bahwa, keberhasilan pembangunan di Indonesia secara keseluruhan belum sepenuhnya diikuti dengan keberhasilan pembagunan gender meskipun beberapa instrumen pereturan telah dikeluarkan pemerintah.

Untuk mendorong agar masyarakat khusus kaum wanita lebih aktif beraktifitas ditengah masyarakat seperti dari hasil survey yang dilakukan oleh World Economic Forum mengenai indeks pembangunan gender 2009, tentang keterlibatan perempuan dibidang ekonomi pendidikan kesehatan politik kata Ibu Sri Redjeki yang mantan Menteri Peranan Wanita. Lebih lanjut kata Ibu Sri mengatakan bahwa kunci dari dari indeks pembangunan gender adalah dengan menekan angka kematian ibu, katanya.

Sementara disisi lain berbicara politisi PDIP dan anggota DPR RI Eva Kusuma Sundari, SH, dengan bahasan tentang efektifitas perempuan parlemen tentang rasionalisasi 30 % kuota DPR sebagai wujud komitmen negara menjamin perempuan berpartisipasi politik seperti halnya laki-laki dan wujud implementasi konvenesi penghapusan segal diskriminasi. Selain itu Eva menambahkanbahwa pendidikan politik yang baikdan sessitif gender ditingkat partai dapat memperbaiki citra perempuan di Parlemen ,” kata Eva.

Sementara pembicara berikut turut hadir Dr. Yudi Latief (Direktur reform Insititut ) dan juga pengamat politik dan Prof. Dr. Aida Vitalaya ( Guru Besar Gender IPB Bogor dan Ketua Dewan Direktur Pusat Kajian Gender Indonesia).

Perkembangan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia diawali sejak diratifikasinya Konvensi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women) sejak tahun 1984, dengan meratifikasi konvensi ini Indonesia berkewajiban untuk melaksanakannya. Negara diperintahkan untuk melaksanakan langkah-langkah khusus sementara (temporary special measure) untuk mencegah terjadinya diskriminasi. Langkah-langkah tersebut merupakan affirmative action yang harus dilakukan oleh negara sebagai kompensasi sejarah. Diskriminasi yang telah terjadi meninggalkan dampak yang tidak dapat dengan mudah dihilangkan. Rendahnya partisipasi sebagian sumber daya pembangunan berimplikasi terhadap laju perkembangan pembangunan. Untuk itu perlu dilaksanakan pengarusutamaan gender agar laki-laki dan perempuan secara bersama-sama bisa berada pada tingkatan partisipasi yang tinggi, yang tentunya juga berimplikasi pada peningkatan laju pembangunan nasional.

Hasil dari suatu ratifikasi CEDAW menjadi undang-undang nasional menugaskan kita untuk membuat undang-undang keterwakilan perempuan di dalam politik. Hal tersebut komitmen pemerintah dan pemangku kebijakan di Indonesia tentang keterwakilan perempuan dalam berbagai pengambilan keputusan kenegaraan telah nyata dimulai dengan penetapan dalam UU No. 2 Tahun 2010 Tentang Partai Politik yang menentukan keterwakilan sebesar 30 % pada setiap jenjang kepengurusan sebagai porsi wakil perempuan. Namun peluang yang memberi kepercayaan pada porsi perempuan dimaksud masih sulit diimplentasikan sehubungan dengan diktum lain dalam undang-undang tersebut yang menentukan peluang bentuk suprastruktur khususnya dalam hal hasil pemilihan umum yang didasarkan pada suara terbanyak pemilih.

Penting sekali untuk mempertimbangkan Inpres No. 7/2000 tentang Pengarusutamaan Gender, UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 12/ 2003 tentang Pemilu, UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perpres No. 7/2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI 2005–2009. Mengacu kepada tata peraturan perundang-undangan di atas maka kebijakan pemberdayaan perempuan harus dikembangkan secara terencana, sistematis dan terpadu.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kiranya sangat mendesak untuk membentuk Undang-Undang tentang Kesetraan Gender. Upaya untuk menghimpun berbagai materi pembentukan undang-undang tersebut dipandang perlu untuk menyelenggarakan satu rangkaian diskusi dengan format Roundtable Discussions. Melalui diskusi-diskusi tersebut dikumpulkan para ahli dan pemangku gender serta berdiskusi dalam menghimpun berabagai pendapat.

Pers dan media massa adalah bagian dari penyelenggara Negara, karena itu setiap program pemerintah menjadi perhatian bagi pers sebagai pusat informasi yang paling efektif kepada masyarakat, termasuk isu gender sudah waktunya media massa memiliki peran dalam mensosialisasikan isu gender. Masalah yang dirasakan saat ini adalah bahwa isu gender hanya sebatas himbauan. Hal tersebut terlihat dengan adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di dalam pembangunan nasional. Kondisi yang terjadi di Indonesia dengan adanya gender gap menjurus kepada kemiskinan pada kaum perempuan dan anak. Dalam meningkatkan pemahaman isu gender seluruh stakeholder; pemerintah, swasta serta masyarakat termasuk media massa.


Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Sumber Website Esa Unggul


Read More..

Public Hearing Universitas Esa Unggul ‘Kami Mendengar Suara Mahasiswa’

Public Hearing Universitas Esa Unggul ‘Kami Mendengar Suara Mahasiswa’

Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Public Hearing

Suasana kampus UEU pada Sabtu, 30 April 2011, tampak lebih semarak karena Kampus Emas sedang berlangsung Acara Public Hearing yang topiknya seputar perbaikan dan peningkatan pelayanan akademik dan keuangan. Jajaran struktrual akademik Universitas, Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Departemen, Dekan, dan para Dosen menghadiri Public Hearing. Ketua Panitia, Muhammad Ilham dalam kata pengantarnya mengatakan acara ini diadakan untuk menuju perbaikan kampus dari segi kurikulum sampai kualitas mahasiswanya dapat kita perbaiki dengancara ini,” katanya.

Sementara sambutan Ketua BEM, Muhammad Hebbi dalam kata sambutannya menyatakan cukup pusa dengan adanya inisiatif mahasiswa dan kerjasama yang baik dengan petinggi UEU untuk mendengar suara mahasiswa dari dalam ajang silaturahmi antara pengajar dan mahasiswa ,” kata Presiden Mahasiswa.
 

Rektor UEU, Dr. Ir. Arief Kusuma, MBA menyampaikan bahwa melalui acara ini pihak manajemen kampus mendapat masukkan untuk mengambil kebijakan untuk ke depan yang baik dan terbaik, “ kata Rektor. Lebih lanjut menurut Rektor dalam acara seperti ini kita sharing untuk lebih baik lagi untuk melangkah lagi ke depan. Dari acara seperti inilah kita dapat input berharga dari mahasiswa langsung dan tentu saja perlu didengar,” kata Rektor,
 

Sementara Ir. Holiq Raus tampil dalam forum resmi UEU lebih menekankan bahwa acara ini jadi ajang yang harus diapresiasi karena dengan ajang ini kita bisa mendengar hal penting untuk perbaikan kampus,” kata Ir. Holiq Raus. Karena kalu tidak didengar, saran-saran yang disampaikan mahasiswa kita akan kesulitan karena ajang seperti ini pulalah kita dapa membangun kebersamaan kita.
 

Pada kesempatan acara ini para mahasiswa sangat antusias dan benar-benar memanfaatkan acara ini untuk menyampaikan kritik dan saran dalam rangka perbaikan sistem akademik dan pelayanan kepada mahasiswa. Acara tersebut diselingi hiburan oleh band mahasiswa UEU dan dance performance. 
Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Public Hearing

Sumber Website Esa Unggul
Read More..

Peresmian Asosiasi Perguruan Tinggi Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan dan Semiloka Pengembangan Pendidikan Rekam Medis dan Infokes

 Peresmian Asosiasi Perguruan Tinggi Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan dan Semiloka Pengembangan Pendidikan Rekam Medis dan Infokes

Peresmian Asosiasi Perguruan Tinggi Rekam Medis Dan Manajemen Informasi Kesehatan dan Semiloka Pengembangan Pendidikan Rekam Medis dan Infokes
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi di bidang kesehatan menjadi pemicu meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Semua profesi kesehatan harus terus meningkatkan profesinalisme termasuk profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Adanya Permenkes No.161/Menkes/Per/I/2010 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan semakin memperkuat tuntutan peningkatan mutu pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan.

Sebagai implikasi, semua institusi penyelenggara pendidikan seyogyanya menjamin kompetensi dan kehandalan dari tenaga kesehatan sebagai luaran proses belajar mengajar. Untuk itu, upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan perlu dilaksanakan secara terus menerus dan terkoordinasi antar pendidikan sejenis.

Asosiasi Perguruan Tinggi Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan (aptiRMIK) merupakan satu-satunya wadah bernaungnya institusi penyelenggara pendidikan Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan di Indonesia, telah memiliki komitmen bersama untuk mampu menyelenggarakan proses pendidikan secara berkualitas.

Visi aptiRMIK adalah menjadi wadah pemersatu perguruan tinggi rekam medis dan manajemen informasi kesehatan yang berorientasi pada kualitas lulusan sesuai kebutuhan masyarakat nasional dan global, pengembangan ilmu dan teknologi melalui penyelenggaraan penelitian di bidang RM-MIK.

Bahwa untuk mencapai keinginan mulia tersebut sebagai langkah awal aptiRMIK menyelenggarakan peresmian dan semiloka pengembangan pendidikan rekam medis dan manajemen informasi kesehatan.

TUJUAN KEGIATAN
Dipahaminya kebijakan pengembangan pendidikan lanjutan D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau Indonesian Qualification Framework (IQF) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Dipahaminya KebijakandalamPerencanaan, Pengembangan dan Pendayagunaan Tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan RI
Dipahaminya Kerangka Pengembangan Pendidikan lanjutan D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Diseminasi draft akhir Kurikulum Berbasis Kompetensi D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.

PEMBICARA

  • Endrotomo, Anggota Tim Penyusun KKNI dan Kurikulum Berbasis Kompetensi-Dirjen Dikti,
  • Ka. BPPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
  • Dr. Dra. Gemala Hatta, MRA, M.Kes
  • Anis Fuad, DEA, Konsultan Simkes-UGM
SASARAN KEGIATAN
  • Para pengelola insitusi Pendidikan D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (Yayasan, Stikes, Poltekkes, APIKES)
  • Pimpinan Institusi Pendidikan D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (Ka.Prodi, Direktur APIKES)
  • Pimpinan Institusi Pendidikan D-IV Manajemen Informasi Kesehatan
  • Fakultas Kesehatan Masyarakat dengan peminatan rekam medis dan informasi kesehatan atau manajemen informasi kesehatan
  • Dosen D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
  • DPP PORMIKI
  • DPD PORMIKI
  • Para pemerhati pendidikan rekam medis dan manajemen informasi kesehatan
Ditengah suasana bulan Ramadhan tahun ini, di kampus Esa Unggul pekan lalu berlangsung berdirinya Asosiasi perguruan Tinggi Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan, Rektor UEU, Dr. Ir. Arief Kusuma, AP, MBA didampingi oleh puteri Proklamator RI, Dra. Gemala Hatta. MRA, M. Kes yang termasuk pelopor pendidikan D3 RMIK di Indonesia, ikut meresmikan berdirinya Asosiasi RMIK. Dalam kata sambutannya,” Rektor mengharapkan agar wadah organisasi ini lebih menitikberatkan programnya untuk memajukan ilmu kesehatan masyarakat, agar tepat guna sebagai institusi pendidikan ,” kata Rektor. Nantinya diharapkan menghasilakn tenaga siap pakai dibidang RMIK yang sangat dibutuhkan masyarakat. Karena dari Asosiasi ini kita harapkan tenaga handal dan kompeten yang mampu merespon kebutuhan masyarakat, “ kata Rektor. Seusai peresmian APTRMIK dilanjutkan dengan workshop yang membahas pengembangan pendidikan RMIK yang dihadiri sekitar 50 orang peserta yang datang dari berbagai kota di Indonesia.
 

Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Worshop

Dalam workshop tersebut selain mendengar beberapa materi dari para pakar, juga dikupas seluk beluk kebijiakan dalam perencanaan pengembangan dan pendayagunaan tenaga RMIK oleh Endrotomo ( anggota Tim KKNI dan KBK Dirjen Dikti ) yang berbicara tentang tingkat kompetensi Sarjana Arsitektur dang pengalamannya bekerja di Jawa Timur. Sementara Anis Fuad, DEA lebih menekankan pada pengembangan program ke jenjang yang lebih tinggi D4 atau S1, terkait dengan standar Rekam Medis dan pengembangan karir.


Sumber Website Esa Unggul
Read More..

Senin, 02 November 2015

Selamat dan Sukses atas Promosi Doktor Kepada “Arief Kusuma”

Selamat dan Sukses atas Promosi Doktor Kepada “Arief Kusuma”


Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul mengucapkan
“Selamat dan Sukses atas Promosi Doktor” kepada :
Dr. Ir. Arief Kusuma, AP., MBA
Bidang Ilmu Manajemen Kekhususan Manajemen Pemasaran Pascasarjana, Universitas Indonesia
Diselenggarakan pada:
Rabu, 16 Juni 2010, pukul 10.00 WIB
Auditorium FE UI, Gedung Dekanat Lantai 2, Kampus Universitas Indonesia, Depok

Dengan disertasi:
“Pengaruh Karakteristik Konsumen Serta Stimulus Pemasaran Terhadap Intensi Untuk Membeli Produk Jangka Panjang”

Untuk kedua kalinya Bapak Arief Kusuma Rektor Universitas Esa Unggul meraih Gelar “Doktor” dalam Sidang Terbuka di Universitas Indonesia tanggal 16 Juni 2010 lalu. Sebagaimana kita ketahui, sebelumnya Dr. Arief Kusuma telah meraih Gelar “Doktor” pada tahun 2005 dari di Universitas Negeri Jakarta.

Dalam suatu upacara penganugerahan yang cukup meriah di Kampus terpandang itu, Arief Kusuma kembali mendapatkan kehormatan menyandang Gelar Doktor dengan judul desertasi “Pengaruh Karakteristik Konsumen serta Stimulus Pemasaran terhadap Intensi untuk Membeli Produk Jangka Panjang”.

Hadir dalam acara tersebut selain Keluarga Besar Prof. Dr. Hj. Kemala Motik Gafur yang selama ini berkiprah di dunia pendidikan, juga dihadiri Guru Besar dan Keluarga Besar Civitas Akademika Universitas Esa Unggul dan para akademisi dari universitas lainnya, kalangan pejabat DIKTI, serta beberapa media papan atas Nasional. Dr. Arief Kusuma baru beberapa bulan menjabat sebagai Rektor Universitas Esa Unggul menggantikan Prof. Dr. Hj. Kemala Motik Gafur yang telah dilantik menjadi Anggota DPD mewakili Maluku Utara pada Pemilu 2009 yang lalu. Pria yang pembawaannya kalem namun tegas ini, di lingkungan UEU dikenal sebagai orang yang disiplin dan berjiwa kebapakan. Ayah dari 4 (empat) orang anak ini, memiliki pemikiran yang jauh ke depan dalam upaya pengembangan Universitas Esa Unggul (UEU) yang sekarang sedang giat-giatnya mengembangkan reputasi akademik dan membangun kampus baru yang berlokasi di lahan bagian Timur.

Rektor UEU ini nampak optimis ketika ditanya mengenai rencananya ke depan seiring kelulusan doktornya. Dalam percakapan dengan Arief Kusuma, beliau telah mencanangkan adanya berbagai inovasi untuk pengembangan Universitas Esa Unggul dalam 10 – 20 tahun kedepan. Disamping dia menekankan adanya semangat belajar di lingkungan Kampus, dia juga berucap agar mahasiswa UEU lebih memiliki kepekaan social dan mampu berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, beliau menekankan agar aktifitas ekstrakurikuler lebih ditingkatkan guna melahirkan lebih banyak tokoh-tokoh yang berkualitas lahir dari kalangan mahasiswa sebagai sumbangsih untuk masyarakat.

“Untuk memperoleh Gelar Doktor ini, Bapak Dr. Arief Kusuma melewati pengalaman dan perjuangan yang panjang selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun lamanya”, kata Dr. Arief Kusuma dalam kata Sambutan setelah dinyatakan lulus sebagai Doktor sejak beliau terdaftar sebagai mahasiswa S3 di institusi ini. 7 (tujuh) tahun yang untuk membesarkan seorang anak mungkin terasa singkat, namun untuk menyelesaikan suatu Gelar Doktor sangatlah panjang dan berat, katanya. Mungkin sudah ribuan jam waktu yang saya dedikasikan untuk membaca ratusan jurnal ilmiah dan buku yang berkaitan dengan studi. Dan sejak thaun 2003 lalu, sudah hampir dua ribu lima ratus kilometer yang saya lalui, tanpa jeda seharipun kecuali memikirkan dan mengupayakan bagaimana caranya menyelesaikan studi ini dengan sebaik-baiknya.




Dan Alhamdulilllah pada tanggal 16 Juni 2010, seluruh lelah dan letih terasa hilang begitu saja, berganti dengan luapan kegembiraan dan syukur yang luar biasa. Semua pengorbanan seakan terlupakan dan menjadi tidak berarti, dengan keberhasilan mendapatkan Gelar Doktor dari sebuah institusi yang sangat bergengsi yakni Universitas Indonesia, ungkap Dr. Arief Kusuma. Melalui sambutan yang singkat itu, Doktor Arief menumpahkan kebanggaannya menyelesaikan kewajiban sebagai mahasiswa. SELAMAT & SUKSES…

Sumber Website Esa Unggal





Read More..

Pelantikan Pejabat Dekan Baru Universitas Esa Unggul

Pelantikan Pejabat Dekan Baru Universitas Esa Unggul

Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Pelantikan Pejabat Baru Universitas Esa Unggul

Untuk lebih meningkatkan kinerja dilingkungan Kampus Univ. Esa Unggul, Selasa, 18 Januari 2011 telah diserahterimakan jabatan Dekan FH, Fasilkom, FE, FT, dan perpisahan Bapak Fachry Bey, SH, MH, Ph.D sebagai Dekan FH karena masa jabatannya telah berakhir atau masa pensiun. Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Bapak DR. Abdul Gafur selaku Ketua Yayasan Kemala Mencerdaskan Bangsa, Ibu Prof. Dr. Kemala Motik Gafur (mantan Rektor UEU), Bapak Dr. Ir. Arief Kusuma AP, MBA sebagai Rektor UEU serta staf dan pejabat UEU.

Pada kesempatan tertsebut Bapak DR. Abdul Gafur melantik pejabat baru untuk masa periode 2011- 2015 diantaranya adalah Dekan Fakultas Hukum, Bapak Wasis Susetyo, SH, MH menggantikan Bapak Fahry Bey, SH, MH, Ph.D , Dekan Fasilkom Bapak Ari Pambudi, S.Kom, M.Kom menggantikan Bapak Ir. Munawar, M.MMSI, M.Com, Dekan FE Dr. MF. Arrozy, SE, MM, S.Ak menggantikan Prof. Dr. Lia Amalia sedangkan Dekan Fakultas Teknik dijabat oleh Dr. Lili Amalia menggantikan Bapak Zaidir Burhan, Dipl-Des.

Dalam kesempatan itu Rektor Univ. Esa Unggul, Dr. Ir. Arief Kusuma AP, MBA memberikan kata sambutan yang pada intinya mengatakan ”Tugas kita sebagai orang akademik harus mengembangkan pendidikan dalam membina kajur dan dekan dalam rangka meningkatkan dunia akademik yang lebih baik lagi,” kata Rektor. Pada kesempatan itu Rektor tidak lupa berpesan agar dosen mampu membuat perencanaan akademik yang lebih baik lagi.

Dalam acara tersebut ditampilkan pula klip dan foto kenangan lewat LCD dimana visualisasi gambar nampak Bapak Fahry Bey, saat pertama kali Beliau menjabat Dekan FH di Univ. Esa Unggul, menyaksikan klip itu rasanya terharu juga,” ujar Fachry Bey yang tidak bisa menyembunyikan perasaannya.

Mengakhiri seluruh rangkaian acara ditutup dengan pembacaan puisi oleh Bapak Ir. Holiq Raus , IAP selaku Warek III yang liriknya menggambarkan idealisme seorang pengajar. Pada intinya Bapak Holiq bangga karena proses pendirian FH dianggapnya adalah perjuangan bersama dilingkungan UEU. Bapak Fahry Bey yang dianggapnya serius mengembangkan Fakultasnya, hingga FH diakui sebagai Fakultas yang terbaik dilingkungan UEU saat ini dengan SDM yang dibanggakan.

Sebagai tanda penghargaan Bapak Rektor memberikan kenang-kenangan berupa plakat di akhir ramah tamah dan ucapan selamat pada Dekan baru yang dilantik.


Sumber Website Esa Unggul
Read More..

Wisuda Universitas Esa Unggul tahun 2010

Wisuda Universitas Esa Unggul tanggal 14 Oktober 2010


Wisuda Esa Unggul 2010
Wisuda Universitas Esa Unggul 2010
 Wisuda tahun Akademik 2009/2010 program D-III, D-IV, S-1 dan Pascasarjana Universitas Esa Unggul (UEU) berlangsung pada Kamis, 14 Oktober 2010 di Aula Kemala. Acara diawali dengan sambutan Ketua Yayasan Pendidikan Kemala Bangsa, Dr. Abdul Gafur, kemudian dilanjutkan dengan Orasi Ilmiah dengan tema”Paradigma Penataan Ruang Dalam Dekade 2010-2020” oleh Dr. Ir, A. Hermanto Dardak, M.Sc – Wakil Menteri Pekerjaan Umum, RI dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan peresmian ruang Dr. Ir, A. Hermanto Dardak, M.Sc.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Bapak Hermanto Dardak mengatakan bahwa Instrumen penataan ruang memiliki peran strategis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, mengingat antara kota-kota dan negara-negara bersaing sangat ketat. Hal tersebut terjadi karena pemanfaatan sumber daya yang semakin terbatas, sementara pasar semakin terfragmentasi. Selama satu dekade ke depan bangsa Indonesia menghadapi banyak tantangan, terutama dalam upaya peningkatan daya saing nasional. Jumlah penduduk yang besar, yakni sekitar 240 juta jiwa, dengan sebaran yang tidak merata serta arus urbanisasi yang tinggi merupakan tantangan yang tidak ringan. Urbanisasi yang tinggi tersebut cenderung mengakibatkan kesenjangan antara satu daerah dengan daerah lain. Hermanto juga menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang secara geografis sangat rentan terhadap berbagai bencana seperti gempa bumi, banjir, tsunami, kekeringan, vulkanik dan badai/siklon tropis. Ini tantangan besar juga, karena bencana itu mengakibatkan hilangnya ribuan korban jiwa sehingga melumpuhkan basis ekonomi lokal serta mendegradasi kualitas hidup, seperti yang terjadi di Wasior, Papua Barat saat ini. Tantangan lain yang menghadang adalah krisis energi, pangan dan air. Wakil Menteri PU ini menambahkan, krisis energi dipicu belum optimalnya pemanfaatan sumber-sumber energi yang bersifat dapat diperbaharui (renewable). Sedangkan, defisit pangan lebih banyak disebabkan berkurangnya sentra penghasil pangan serta keterbatasan infrastruktur pengairan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Pidato Rektor – Dr. Ir. Arief Kusuma AP, MBA dengan memberikan ucapan selamat dan sukes kepada wisudawan/wati dan menyampaikan keberhasilan pencapaian prestasi civitas akademika Universitas Esa Unggul, serta pencapaian Rencana Strategis tahun 2006 hingga 2010 dalam program penataan manajemen akademik, dan manajemen sistem informasi, dengan sasaran terciptanya center of excellence yang kondusif bagi pelaksanaan proses pembelajaran bermutu dan pengembangan ilmu pengetahuan, telah berhasil dikembangkan sistem informasi manajemen perguruan tinggi, dan sistem pembelajaran yang berbasis e-learning (learning management system). Dalam pengelolaannya, Universitas Esa Unggul mengacu pada Visi menjadi Perguruan Tinggi kelas dunia berbasis intefektualitas, kreatifitas dan kewirausahaan, yang unggul dalam mutu pengelolaan dan hasil pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Wisuda kali ini melantik sebanyak 469 orang meliputi Pascasarjana, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Teknik, Fakultas Desain & Industri Kreatif, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Fisioterapi, dan Fakultas Ilmu Komputer.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UEU dengan 10 perusahaan mitra kerjasama dalam rekrutmen/seleksi sumber daya manusia dari lulusan UEU yang memiliki kualifikasi dan persyaratan sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut. Departemen Pengembangan Karir dan Konselling telah menjalin kerjasama dengan 34 perusahaan nasional dan internasional.

Setiap akhir sesi pelantikan wisuda acara dilanjutkan dengan pembacaan janji wisudawan oleh Tua Rumapea Fakultas Hukum (Anggota Serikat Pekerja Nasional) dan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa/i berprestasi melalui Abdul Gafur Award, Kemala Award, IOM Award, dan Esa Unggul Scholarship.


Sumber Website Esa Unggul
Read More..

Meningkatkan Profesionalisme dan Etika Penegak Hukum

Meningkatkan Profesionalisme dan Etika Penegak Hukum

Fakultas Hukum, Universitas Esa Unggul bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada Kamis, 20 Januari 2011 menyelenggarakan Seminar “Meningkatkan Profesionalisme dan Etika Sebagai Penegak Hukum” oleh Dr. Dharmono, SH, MH – Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Taufiqurrahman Sahuri, SH, MH – Pimpinan Komisi Yudisial. Dr. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH – Ketua Umum PERADI seharusnya dijadwalkan sebagai pembicara, namun berhalangan hadir dan digantikan oleh Dr. Fauzi Hasibuan, SH, MH – Ketua Komisi Pendidikan PERADI.
 
Fakultas Hukum Esa Unggul

Fakultas Hukum melaksanakan beberapa kegiatan yang sekaligus bersamaan dalam acara Seminar ini yaitu :

Penandatanganan Prasasti Ruang Kuliah “Dr. Dharmono, SH, MH” dan “Dr. Taufiqurrahman Sahuri, SH, MH”


Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Penandatangan Prasasti Ruang Kuliah

FH UEU bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ditandani dengan penandatanganan MoU antara Dekan Fakultas Hukum UEU – Wasis Susetio, SH, MA, MH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat – Fri Hartono, SH, MH. Ruang lingkup kerjasamanya yaitu Pendidikan dan Penelitian di bidang kejaksaaan termasuk pemberian materi tentang kejaksaan dan Pembinaan peradilan semu (Mootcourt) FH UEU dan proses praktek peradilan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Peresmian Ruang MoU

Peresmian Ruang Moot Court (Peradilan Semu), Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul yang ditandai oleh pemotongan rangkaian pita bunga yang dilakukan oleh Wakil Jaksa Agung RI – Dr. Dharmono, SH, MH.

Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Peresmian Ruang Moot Court (Peradilan Semu)

Begitu banyaknya masalah dibidang hukum menjadi perhatian kita semua, tidak hanya praktisi hukum yang membahasnya, namun juga sudah melebar ke kajian ilmiah seperti pada saat berlangsungnya seminar tentang hukum yang diadakan Universitas Esa unggul. Pada intinya pembicara lebih banyak menyorot kasus-kasus hukum saat ini yang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, baik di media massa, koran, televisi dan obrolan warung kopi yang jadi topik menarik, tentu saja masalah Gayus Tambunan yang bisa bebas keluar masuk tahanan dengan menyuap penegak hukum kita.

Pada saat pembukaan seminar “ Meningkatkan Profesionalisme dan Etika Sebagai Penegak Hukum, Rektor Uiversitas Esa Unggul, Dr. Ir. Arief Kusuma,AP, MBA menekankan bahwa para mahasiswa dapat memanfaatkan ruang Hukum Peradilan Semu yang ada di kampus UEU yang diresmikan oleh Wakil Jaksa Agung , Dr. Dharmono, SH, MH. Tempat ini diharapkan akan terjadi dialog yang bermutu dari para mahasiswa dapat melahirkan pemikiran – pemikiran yang berguna di bidang hukum.


Dr. Ir. Arief Kusuma Among Pradja, MBA
Press Conference


Seminar didahului oleh Dr. Taufiqurrahman Syahuri, SH, MH, Komisi Yudisial beliau mengatakan jabatan hukum merupakan jabatan yang mulia, namun disisi lain sebagai jabatan yang berat dan penuh resiko, karena banyaknya godaan-godaan duniawi. Lebih lanjut ia mengatakan Komisi Yudisial bagi bangsa Inonesia merupakan terobosan yang melahirkan pergeseran pengertian terhadap norma etika . Menurutnya norma etika tidak perlu berhubungan dengan norma hukum misalnya seorang hakim melakukan perbuatan tercela yang jika dilihat dari sisi hukum. Bukan sampai kepada klarifikasi pidana akan tetapi dapat diancam sanksi – sanksi berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian.

Rektor mengharapkan agar mahasiswa hukum dapat melahirkan lulusan / sarjana hukum yang bermutu dan memiliki karakter dan juga dalam kehidupan sehari – hari “ kata Rektor UEU. Sedangkan pembicara ke-2, Dr. Dharmono, SH, MH, Wakil jaksa Agung RI yang juga anggota Satgas Mafia Hukum. Dia mengemukakan bahwa era reformasi adalah era demokrasi dan transparan. Salah satu agenda yang harus dilaksanakan adalah menegakkan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Supremasi hukum berarti menempatkan hukum sebagai patokan tertinggi berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Dikaitkan dengan pemberitaan dan penilaian masyarakat bahwa aparat hukum belum profesional, terutama dalam upaya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme yang semakin marak akhir-akhir ini, maka SDM penegak hukum perlu diperhatikan.

Sedangkan pembicara ke 3, Dr. H. Fauzie Y. Hasibuan, SH, MH (Advokat), mengupas masalah profesi menurutnya pelaksanaan kekuasaan pemerintah yang baku teruji, pemecahan masalahnya tidak melakukan intervensi kekuasaan ke dalam upaya penegak hukum. Untuk itu, menurut pembicara dalam upaya meningkatkan kembali kepercayaan publik adalah melalui upaya keseriusan menuntaskan kasus hukum yang mendapat perhatian luas seperti kasus Miranda Gultom, Bank Century, dan penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan.

Hukum bukan merupakan suatu karya seni yang keberadaannya hanya untuk dinikmati oleh orang-orang yang mengamatinya. Hukum juga bukan suatu hasil kebudayaan yang keberadaannya hanya untuk menjadi bahan pengkajian secara logis-rasional. Hukum diciptakan untuk dijalankan. Hukum yang tidak pernah dijalankan, pada hakekatnya telah berhenti menjadi hukum. Hukum bukanlah suatu hasil karya pabrik yang begitu keluar langsung dapat bekerja.

Dengan perkataan lain, bahwa hukum hanya akan dapat berjalan melalui manusia. Manusialah yang menciptakan hukum, tetapi juga untuk pelaksanaan hukum itu perlu campur tangan manusia. Intinya bahwa di dalam upaya pelaksanaan hukum, di dalam upaya penegakkan hukum atau di dalam upaya mencapai supremacy of law, diperlukan adanya manusia-manusia handal dan profesional di bidang hukum, salah satunya adalah Advokat, selain Hakim, Jaksa, dan Polisi.

Di dalam Diktum menimbang UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat dikatakan bahwa kekuasaan kehakiman yang bebas dari segala campur tangan dan pengaruh dari luar, memerlukan profesi Advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab, untuk terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia.

Bila pada masa lampau seorang sarjana hukum apabila telah lulus mengikuti tes yang diadakan Pengadilan Tinggi setempat dia mendapatkan SKPT (Surat Keterangan Pengadilan Tinggi) dan berhak menjadi pengacara untuk memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, akan tetapi kini aturan telah dirubah ke arah yang lebih baik agar mutu profesionalismenya lebih handal lagi, yaitu bahwa untuk dapat menjadi advokat dan memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, maka seorang sarjana hukum harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat terlebih dahulu, sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU No.18 tahun 2003 tentang Advokat, pasal 2 ayat 1 yang berbunyi, “Yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat.”

Advokat hingga saat ini masih merupakan profesi mulia yang banyak diminati oleh mahasiswa FH UEU. Terbukti banyaknya mahasiswa FH UEU yang memilih prodi praktisi. Banyaknya alumni FH UEU yang menjadi advokat. Oleh karenanya FH UEU berusaha meningkatkan mutu lulusannya agar bisa bersaing di persaingan global dan tidak hanya menjadi sarjana kertas. Salah satu programnya pertama adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kedua adalah dengan mengasah dan mengembangkan kemampuan lulusan FH Esa Unggul beracara di pengadilan, oleh karenanya FH UEU.


Sumber Website Esa Unggul




Read More..

Realted Posts